Masalah sosial secara umum ialah terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.
Masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain :
1. Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
2. Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
3. Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
4. Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb
1. Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
2. Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
3. Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
4. Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb
1. Pada Faktor Ekonomi ini sangatlah banyak hal yang telah memicu terjadinya masalah sosial karena kemiskinan. Sebagian warga berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak sehingga sering kali mereka merasa iri terhadap orang yang mampu yang sering disebut kecemburuan sosial.
2. Lalu pada Faktor Budaya ini perceraian dan kenakalan pada remaja semakin marak. Hal tersebut dikarenakan keadaan sosial yang tidak baik antara lingkungan dan individu masing – masing, sehingga keadaan sosial tidak terkendali
3. Sementara itu pada Faktor Biologis betapa kasihan bagi masyarakat yg memiliki penyakit menular. Masyarakat lebih menjauhi orang yang terkena penyakit menular tersebut. Disinilah peran masyarakat yang seharusnya tidak menjauhi yang seharusnya menyemangati agar cepat sembuh total
4. Faktor Psikologis dalam era globalisasi masih banyak saja orang yang percaya terhadap aliran sesat. Tidak memandang orang kaya atau miskin mereka mengikuti aliran sesat tersebut hanya untuk mencari aliran yang mereka anggap paling benar. Sebenarnya hal ini salah besar karena aliran yang paling benar yaitu aliran yang terdaftar di lembaga resmi.
1 komentar:
wah cukup membantu ini kak tulisannya bagus ... thanks ilmunya. share ama gw ya kak ...
Posting Komentar